Dugaan Korupsi Taman Raja Batu ‘Mandek’, Ratusan Massa Demo Kejatisu

unjuk rasa

topmetro.news – Ratusan massa mengatasnamakan dirinya Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabagsel), Kamis (4/7/2019), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan Johor. Hal itu menyusul ‘mandeknya’ penanganan dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Siri-siri Syariah di Kabupaten Madina.

Sebelum berorasi, salah seorang demonstran melantunkan suara adzan di tengah massa.

“Kita hadir supaya Kejati Sumut segera menyelesaikan dan menuntaskan masalah Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu. Ini sudah yang keempat kali. Kalau memang tidak ada penetapan tersangka oknum Bupati Madina beserta antek-anteknya, maka kita anggap Kejati Sumut gagal,” ujar Koordinator Aksi Rahman Simanjuntak.

Kejatisu sempat menyatakan bahwa tahun 2018 nama tersangka kasus itu akan diumumkan. Massa menyesalkan lambatnya penanganan kasus dugaan ‘warisan’ tahun 2018 silam. Aparat Kejatisu juga sudah memanggil para pejabat di Madina untuk diperiksa. Namun sampai sejauh ini kasusnya tidak kunjung dilimpahkan ke pengadilan.

“Sampai hari ini kita belum tahu, siapa ‘aktor’ di balik kasus ini. Kalau memang kasus ini tidak ada indikasi korupsi, kami sarankan agar Kejatisu meminta maaf kepada Bupati Madina. Karena kasus ini sudah jadi pro dan kontra di masyarakat,” pungkasnya.

Perkembangan Korupsi Madina

Massa sempat memanjat pagar Kantor Kejatisu karena berulang kali mereka berteriak dari luar. Namun belum ada perwakilan Kejatisu yang bersedia menjumpai demonstran. Usai berdialog dari luar pagar, akhirnya massa ditemui Asintel Kejatisu Leo Simanjuntak SH MH

Leo menyampaikan, bahwa kasus dugaan korupsi Taman Raja Batu dan Tapian Siri-siri Syariah sudah ada perkembangan dalam penyelidikan yang dilakukan Tim Pidsus Kejatisu.

“Bahwa penyelidikan saksi-saksi menunjukkan ada kemajuan yang sangat luar biasa dan baik. Ini hasil diskusi saya dengan penyidik. Tinggal sedikit yang lambat untuk bisa menetapkan tersangka itu masih pemeriksaan ahli untuk menentukan potensi kerugian negaranya,” kata Leo.

Pihaknya juga sudah mengundang sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dimaksud seperti ahli sungai, LKPP dan hal-hal teknis. Tinggal menghitung potensi kerugian keuangan negara. Namun bukan audit BPK maupun BPKP. Tetapi melalui akuntan publik.

Usai mendapat penjelasan Asintel didampingi Kasi Penkum Sumanggar Siagian SH, ratusan massa secara tertib meninggalkan arena demo. Mereka kemungkinan akan kembali melakukan unjuk rasa bila pengusiran kasusnya terkesan belum ada progres.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment